Friday, July 8, 2016

Kemasan dan Label Produk Pangan

Pada pembuatan rempeyek Goooyank, sebelum produk tersebut dijual ke pasaran, tentunya sebagai tim produsen memikirnya bagaimana kemasan yang terkesan menarik namun tidak memakan biaya besar. Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan maka digunakan kemasan berbahan dasar polietilena (PE) dengan zipper. Pemilihan kemasan ini bertujuan untuk memudahkan konsumen dalam menyimpan rempeyek apabila masih tersisa tanpa mengurangi kualitas semula rempeyek. 

Pada Undang-undang nomor 7 tahun 1996 pasal 16, dikatakan bahwa produsen makanan dilarang menggunakan bahan kemasan yang dilarang oleh pemerintah maupun yang berbahaya untuk kesehatan manusia. Di samping itu, pada tahap pengemasan makanan harus dilakukan dengan benar sebelum didistribusikan, sehingga makanan tersebut tidak rusak maupun tercemar. Apabila produsen menggunakan bahan kemasan yang belum diketahui dampaknya bagi manusia, maka menurut undang-undang nomor 7 tahun 1996 pasal 17,  produsen wajib memeriksa kemanannya terlebih dahulu dan dapat menggunakannya bila telah memperoleh persetujuan pemerintah.

Selain kemasan, label juga sangat penting untuk sebuah produk pangan. Peraturan mengenai label diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1999. Berdasarkan undang-undang tersebut, label pangan merupakan setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Berdasarkan Undang-undang no 7 tahun 1996 pasal 30, label produk pangan minimal harus mengandung keterangan nama produk, bahan-bahan yang digunakan, isi bersih atau berat, nama dan alamat manufaktur, dan tanggal kadaluarsa. Dimana keterangan-keterangan tersebut harus ditulis secara jelas menggunakan Bahasa Indonesia, angka Arab, dan huruf latin agar tidak menyebabkan konsumen kebingungan. Di sisi lain, keterangan pada label makanan harus sesuai dengan kebenarannya agar tidak menyesatkan. 

Sebagai contoh label produk yang benar, dapat dilihat seperti berikut

Label Rempeyek Goooyank
Pada label tersebut dapat dilihat bahwa label telah memenuhi peraturan yang tertera pada Undang-undang nomor 7 tahun 1996, yaitu telah terdapat nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih produk, nama dan alamat tempat pembuatan produk dan tanggal kadaluarsa. Jika dilihat dari label Peyek Goooyank, telah dicantumkan nama produk yaitu "Peyek Goooyank" dimana terdapat kata original yang menunjukkan varian rasa dari peyek tersebut, sehingga konsumen mengetahui rasa dari produk tersebut. Daftar bahan yang digunakan pada pembuatan Peyek Goooyank disebutkan pula dalam label secara lengkap. Setelah itu, Peyek Goooyank menyebutkan pula isi bersih produk tersebut yaitu 60 gram. Tak lupa, disebutkan pula tempat pembuatan produk. Disini tempat pembuatan produk masih dituliskan di kampus. Untuk tanggal kadaluarsa, produsen menyiapkan kolom tanggal kadaluarsa dengan menuliskan " baik digunakan sebelum" hal tersebut menghimbau konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut sebelum tanggal yang disebutkan. 

Di sisi lain, pada label telah digunakan pula Bahasa Indonesia yang jelas, sehingga tidak membingungkan konsumen. Tulisan-tulisan pada label telah dibuat pula jelas terlihat dan tidak berdesakan, sehingga konsumen mudah untuk membacanya. Di samping itu, warna label, logo produk dan latar belakang yang digunakan tidak mengganggu kejelasan pada tulisan label. Sehingga secara keseluruhan kemasan dan label produk Peyek Goooyank telah sesuai dengan undang-undang mengenai label di Indonesia sehingga dapat didistribusikan secara luas. 

Semoga tulisan ini dapat membantuk produsen produk pangan untuk membuat label yang menarik namun tetap sesuai dengan peraturan pemerintah serta dapat lebih memperhatikan kemasan yang digunakan untuk mengemas produk pangan yang diproduksi.

Referensi

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan.




0 comments:

 

Bee's mind Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang