Wednesday, July 20, 2016

Pendaftaran BPJS

Dalam sebuah negara, warga negara menjadi salah satu hal terpenting yang harus dijaga keharmonisannya. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam menjaga keharmonisan warna negara, adalah sosial ekonomi. Indonesia memiliki suatu sistemn yang menjamin perlindungan warga negaranya dalam hal sosial ekonomi. Sistem tersebut berbentuk sebuah undang-undang, yaitu udang-undang nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa BPJS terbentuk atas dua badan, yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan.

BPJS kesehatan merupakan badan yang menangani program jaminan kesehatan. Pada Undang-undang nomor 24 tahun 2011, dikatakan bahwa jaminan kesehatan merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan dan perindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Peserta jaminan kesehatan meliputi penerima bantuan iuran (PBI) dan bukan PBI (termasuk warga negara asing yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia). Peserta yang tergolong PBI merupakan fakir miskin dan orang tua yang telah didata, diverivikasi dan divalidasi oleh kementerian sosial. Di samping itu, peserta PBI meliputi pula penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Peserta bukan PBI dibagi menjadi dua yaitu bukan PBI penerima upah dan bukan PBI bukan penerima upah. Peserta bukan PBI penerima upah dapat mendaftar BPJS dengan cara ;
  1. Perusahaan atau Badan usaha mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya ke kantor BPJS kesehatan dengan melampirkan formuir registrasi Badan Usaha atau Badan Hukum lainnya dan data migrasi karyawan dan anggota keluarganya sesuai format yang ditentukan oleh BPJS kesehatan
  2. Perusahaan atauu Badan Usaha menerima nomor virtual account untuk dilakukan pembayaran ke bank yang telah bekerja sama (BRI atau Mandiri atau BNI)
  3. Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS kesehatan untuk dicetak kartu JKN atau mencetak e-ID secara mandiri oleh Perusahaan atau Badan Usaha
Untuk peserta bukan PBI bukan penerima upah, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  1. Calon peserta mendaftar secara perorangan di kantor BPJS kesehatan
  2. Mendaftarkan seluruh anggta keluarga yang ada di kartu keluarga
  3. Mengisi formulir daftar isian peserta dengan melampirkan fotocopy kartu keluarga, fotocopy KTP/paspor, fotocopy buku tabungan salah satu peserta di kartu keluarga, dan pas foto 3x4. Dimana masing-masing berkas dan pas foto tersebut diserahkan sebanyak 1 lembar
  4. Setelah mendaftar, calon peserta memperoleh nomor virtual account 
  5. Melakukan pembayaran iuran ke bank yang bekerjasama (BRI atau Mandiri atau BNI
  6. Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS kesehatan untuk dicetakkan kartu JK
BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan pengganti dari lembaga-lembaga jaminan sosial, yaitu PT. ASKES (persero), PT. ASABRI (persero), PT. JAMSOSTEK (persero) dan PT. TASPEN (persero). BPJS kesehatan merupakan pengganti dari PT. ASKES (persero) dan PT. JAMSOSTEK (persero). Dalam hal tersebut, maka terjadi transisi peserta JAMSOSTEK dan ASKES ke BPJS kesehatan. Dalam perubahan tersebut, peserta (perusahaan maupun pekerja) yang telah menjadi peserta JAMSOSTEK program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian maka akan secara langsung terdaftar dalam BPJS kesehatan pada program-program tersebut (tidak diperlukan pendaftaran ulang). Sementara itu, untuk program jaminan pemeliharaan kesehatan harus registrasi ulang ke BPJS kesehatan. 


Referensi 

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.


1 comments:

Anonymous said...

Fey

Aku beberapa kali berkunjung ke blogmu. Tidak banyak tambahan tulisan tentang manajemen dan peraturan pangan. Ini kunjungan terakhir dalam perioda sekarang. Jangan berhenti mengisi blog ini. Isilah secara teratur dengan info atau pengetahuan yang up-to-date. Jangan sekadar copy-paste. Semoga selalu sukses!


Sampai jumpa di semester mendatang.

ak

 

Bee's mind Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang